Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Bawaslu Tak Lanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Anies

29 September 2022, 19:41 WIB
Laporan dugaan pelanggaran aturan kampanye oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, pelaporan itu tidak dilanjutkan karena belum adanya peserta Pemilu yang ditetapkan KPU.

Sebelumnya, Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu terkait penyebaran Tabloid Anies Baswedan di masjid hingga pasar di Kota Malang, Jawa Timur.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Firda Rahmawan, Yohana Indah
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Putri Aulia
Produser: Adisty Safitri
Musik: Island Dream by Chris Haugen

#AniesBaswedan #AniesDilaporkanBawaslu #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke