Alasan Bawaslu Tak Lanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Anies
Kompas
Kompas.com - 29/09/2022, 19:41 WIB
Laporan dugaan pelanggaran aturan kampanye oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, pelaporan itu tidak dilanjutkan karena belum adanya peserta Pemilu yang ditetapkan KPU.
Sebelumnya, Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu terkait penyebaran Tabloid Anies Baswedan di masjid hingga pasar di Kota Malang, Jawa Timur.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan, Yohana Indah Penulis Naskah: Firda Rahmawan Video Editor: Putri Aulia Produser: Adisty Safitri Musik: Island Dream by Chris Haugen
Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, pelaporan itu tidak dilanjutkan karena belum adanya peserta Pemilu yang ditetapkan KPU.
Sebelumnya, Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu terkait penyebaran Tabloid Anies Baswedan di masjid hingga pasar di Kota Malang, Jawa Timur.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan, Yohana Indah
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Putri Aulia
Produser: Adisty Safitri
Musik: Island Dream by Chris Haugen
#AniesBaswedan #AniesDilaporkanBawaslu #JernihkanHarapan