Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polri Beri Sanksi Demosi 4 Tahun untuk AKBP Raindra Ramadhan soal Kasus Brigadir J
02:12
FIRST IMPRESSION | Campervan Listrik Berbasis DFSK Gelora E
05:02
Video Selanjutnya dalam detik
FIRST IMPRESSION | Campervan Listrik Berbasis DFSK Gelora E
Lanjutkan

Polri Beri Sanksi Demosi 4 Tahun untuk AKBP Raindra Ramadhan soal Kasus Brigadir J

28 September 2022, 15:59 WIB

Polri beri sanksi demosi selama 4 tahun untuk AKBP Raindra Ramadhan Syah.

AKBP Raindra sendiri merupakan Eks Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sanksi ini diberikan lantaran perilaku AKBP Raindra dinilai sebagai perbuatan tercela.

Terutama dalam kasus kematian Brigadir J.

Adapun sanksi ini diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri pada Selasa (27/9/2022).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: Housefly - Brent Bourgeois

#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke