Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polri Beri Sanksi Demosi 4 Tahun untuk AKBP Raindra Ramadhan soal Kasus Brigadir J

Polri beri sanksi demosi selama 4 tahun untuk AKBP Raindra Ramadhan Syah.

AKBP Raindra sendiri merupakan Eks Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sanksi ini diberikan lantaran perilaku AKBP Raindra dinilai sebagai perbuatan tercela.

Terutama dalam kasus kematian Brigadir J.

Adapun sanksi ini diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri pada Selasa (27/9/2022).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: Housefly - Brent Bourgeois

#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com