Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ingin Jokowi Jadi Cawapres Prabowo, Sekber Gugat Aturan Syarat Pencapresan ke MK
02:28
Lihat Operasi Pabrik Motor Listrik Polytron Di Jawa Tengah
10:25
Video Selanjutnya dalam detik
Lihat Operasi Pabrik Motor Listrik Polytron Di Jawa Tengah
Lanjutkan

Ingin Jokowi Jadi Cawapres Prabowo, Sekber Gugat Aturan Syarat Pencapresan ke MK

28 September 2022, 11:27 WIB

Aturan tentang syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Penggugat merupakan Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi 2024-2029.

Mereka menyoal Pasal 169 huruf n UU Pemilu.

Menurut pemohon, Pasal 169 huruf n UU Pemilu memberikan keraguan terhadap Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Fitria Chusna Farisa

Penulis Naskah: Fathira Deiza A

Narator: Fathira Deiza A

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Music: Depth Fuse - French Fuse

#JernihkanHarapan #SekberJokowiPrabowo #AturanSyaratPencapresan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke