Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengungkapkan alasan mengapa pihaknya belum mengajukan praperadilan.
Roy menjelaskan bahwa opsi praperadilan karena menduga institusi pengadilan belum steril.
Hal itu Roy sampaikan dalam konferensi pers pada Senin (26/9/2022) lalu.
Dalam hal ini, Roy juga sempat menyinggung kasusHakim Mahkamah Agung (MA) yang sempat terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena kasus dugaan korupsi terkait penanganan perkara di MA.
Oleh sebab itu, Roy merasa bahwa praktik di lembaga peradilan belum steril dan justru membuat masyarakat tidak percaya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Thalita Yumnaa
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Metro - Yung Logos
#LukasEnembe #Korupsi #quotehighlight #quotehighlightkompas #JernihkanHarapan