Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pengacara Lukas Enembe Nilai Pengadilan Belum Steril Buntut Hakim MA Tersangka KPK

Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengungkapkan alasan mengapa pihaknya belum mengajukan praperadilan.

Roy menjelaskan bahwa opsi praperadilan karena menduga institusi pengadilan belum steril.

Hal itu Roy sampaikan dalam konferensi pers pada Senin (26/9/2022) lalu.

Dalam hal ini, Roy juga sempat menyinggung kasusHakim Mahkamah Agung (MA) yang sempat terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena kasus dugaan korupsi terkait penanganan perkara di MA.

Oleh sebab itu, Roy merasa bahwa praktik di lembaga peradilan belum steril dan justru membuat masyarakat tidak percaya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Thalita Yumnaa

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Metro - Yung Logos

#LukasEnembe #Korupsi #quotehighlight #quotehighlightkompas #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com