Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjerat Kasus Korupsi, KY Sebut Hakim Agung Sudrajad Dimyati Bisa Dipecat Tidak Hormat

23 September 2022, 17:09 WIB

Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan bakal melakukan pemeriksaan etik atas kasus dugaan korupsi Hakim Agung, Sudrajad Dimyati.

Pihaknya perlu mengumpulkan berbagai keterangan untuk membawa Sudrajad ke sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

“Kita akan melakukan pemeriksaan dan apabila cukup bukti dan lain sebagainya, melakukan persidangan,” papar Mukti dalam konferensi pers di kantor KY, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022).

“Jika sanksinya masuk kategori berat, sanksi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) tentunya,” jelasnya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis: Tatang Guritno

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Rose Komala Dewi

Music: To Pass Time - Godmode

#sudrajaddimyati #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke