Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terjerat Kasus Korupsi, KY Sebut Hakim Agung Sudrajad Dimyati Bisa Dipecat Tidak Hormat

Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan bakal melakukan pemeriksaan etik atas kasus dugaan korupsi Hakim Agung, Sudrajad Dimyati.

Pihaknya perlu mengumpulkan berbagai keterangan untuk membawa Sudrajad ke sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

“Kita akan melakukan pemeriksaan dan apabila cukup bukti dan lain sebagainya, melakukan persidangan,” papar Mukti dalam konferensi pers di kantor KY, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022).

“Jika sanksinya masuk kategori berat, sanksi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) tentunya,” jelasnya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis: Tatang Guritno

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Rose Komala Dewi

Music: To Pass Time - Godmode

#sudrajaddimyati #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com