Hasil petikan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Ferdy Sambo telah diserahkan. Hal itu dikatakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dedi menyebut hasil putusan PTDH Ferdy Sambo juga diserahkan ke Sekretariat Militer Presiden. Oleh karena itu, Dedi mengatakan seremonial PTDH Sambo tak ada kaitannya dengan Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Sidang Banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo telah digelar pada Senin (19/9/2022). Dalam sidang banding itu diputuskan bahwa banding Sambo terkait PTDH dirinya ditolak.
Oleh karena itu, Ferdy Sambo resmi dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Illiad - Density and Time
#JernihkanHarapan #PTDHFerdySambo