Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polri Sebut Hasil Petikan Putusan PTDH Telah Diterima Ferdy Sambo

Hasil petikan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Ferdy Sambo telah diserahkan. Hal itu dikatakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo.


Dedi menyebut hasil putusan PTDH Ferdy Sambo juga diserahkan ke Sekretariat Militer Presiden. Oleh karena itu, Dedi mengatakan seremonial PTDH Sambo tak ada kaitannya dengan Presiden Joko Widodo.


Sebelumnya, Sidang Banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo telah digelar pada Senin (19/9/2022). Dalam sidang banding itu diputuskan bahwa banding Sambo terkait PTDH dirinya ditolak.


Oleh karena itu, Ferdy Sambo resmi dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ


Musik: Illiad - Density and Time


#JernihkanHarapan #PTDHFerdySambo


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com