Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Poin yang Perlu Diketahui dari UU Pelindungan Data Pribadi

21 September 2022, 19:14 WIB
Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) akhirnya disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Rapat Paripurna kelima Masa Persidangan I Tahun sidang 2022-2023 pada Selasa (20/9/2022).

Ini merupakan kabar baik bagi Indonesia di tengah keamanan data pribadi yang menjadi sorotan.

Setidaknya ada 6 poin utama dalam UU Pelindungan Data Pribadi ini, mulai dari kategori data pribadi, hak subjek data pribadi hingga lembaga pengawas perlindungan data pribadi.

Bagaimana ulasan lengkap poin-poin tersebut? Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Ahmad Naufal Dzulfaroh, Rizal Setyo Nugroho
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Aditya Nugraha Kamajaya
Music: Robots and Aliens - Joel Cummins, flaming mansions,

#UUPDP #OhBegitu #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke