Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
6 Poin yang Perlu Diketahui dari UU Pelindungan Data Pribadi
Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) akhirnya disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Rapat Paripurna kelima Masa Persidangan I Tahun sidang 2022-2023 pada Selasa (20/9/2022).

Ini merupakan kabar baik bagi Indonesia di tengah keamanan data pribadi yang menjadi sorotan.

Setidaknya ada 6 poin utama dalam UU Pelindungan Data Pribadi ini, mulai dari kategori data pribadi, hak subjek data pribadi hingga lembaga pengawas perlindungan data pribadi.

Bagaimana ulasan lengkap poin-poin tersebut? Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Ahmad Naufal Dzulfaroh, Rizal Setyo Nugroho
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Aditya Nugraha Kamajaya
Music: Robots and Aliens - Joel Cummins, flaming mansions,

#UUPDP #OhBegitu #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com