Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) meminta agar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto hadir dalam sidang gugatan perdata yang diajukan oleh mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara dan M Burhanuddin.
Sebab, jika Agus kembali tak hadir, maka ia dianggap tidak menggunakan haknya untuk membela kepentingannya di pengadilan.
Adapun sidang gugatan tersebut kembali ditunda lantaran Kabareskrim tidak hadir.
Agus merupakan Tergugat III sebagaimana tertulis dalam petitum Deolipa dan Burhanuddin.
"Untuk melakukan pemanggilan kepada tegugat III, maka sidang ditunda satu minggu tanggal 28 September 2022 dengan peringatan panggilannya," ucap hakim ketua Siti Hamidah, Rabu (21/9/2022).
Video Jurnalis: Syalutan Ilham, Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan, Talitha Yumnaa, Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Rose Komala Dewi
Music: Donnie Disco - Jeremy Korpas
#deolipa #bharadaE #brigadirJ #JernihkanHarapan