Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hakim Perintahkan Kabareskrim Hadir Dalam Sidang Gugatan Deolipa Yumara Minggu Depan

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) meminta agar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto hadir dalam sidang gugatan perdata yang diajukan oleh mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara dan M Burhanuddin.

Sebab, jika Agus kembali tak hadir, maka ia dianggap tidak menggunakan haknya untuk membela kepentingannya di pengadilan.

Adapun sidang gugatan tersebut kembali ditunda lantaran Kabareskrim tidak hadir.

Agus merupakan Tergugat III sebagaimana tertulis dalam petitum Deolipa dan Burhanuddin.

"Untuk melakukan pemanggilan kepada tegugat III, maka sidang ditunda satu minggu tanggal 28 September 2022 dengan peringatan panggilannya," ucap hakim ketua Siti Hamidah, Rabu (21/9/2022).

Video Jurnalis: Syalutan Ilham, Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan, Talitha Yumnaa, Vitorio Mantalean

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Rose Komala Dewi

Music: Donnie Disco - Jeremy Korpas

#deolipa #bharadaE #brigadirJ #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau