Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banding Ditolak, Kuasa Hukum Sambo Pelajari Putusannya

19 September 2022, 16:40 WIB

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memutuskan menolak permohonan banding mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo terkait pemecatannya sebagai anggota Polri.

Adapun dalam sidang KKEP tanggal 25-26 Agustus 2022, Polri melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau memecat Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Terkait hasil putusan tersebut kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dulu putusan banding mantan Kadiv Propam itu.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Narator: Meiva Jufarani

Video Editor: Adimas Afif Nugroho

Produser: Agung Wisnugroho

Musik: Legionnaire - Scott Buckley

#FerdySambo #KKEP #SidangEtik #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke