Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Banding Ditolak, Kuasa Hukum Sambo Pelajari Putusannya

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memutuskan menolak permohonan banding mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo terkait pemecatannya sebagai anggota Polri.

Adapun dalam sidang KKEP tanggal 25-26 Agustus 2022, Polri melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau memecat Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Terkait hasil putusan tersebut kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dulu putusan banding mantan Kadiv Propam itu.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Narator: Meiva Jufarani

Video Editor: Adimas Afif Nugroho

Produser: Agung Wisnugroho

Musik: Legionnaire - Scott Buckley

#FerdySambo #KKEP #SidangEtik #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com