Muhamad Agung Hidayatullah atau MAH telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus peretasan yang dilakukan hacker Bjorka.
Menurut Kepala Divisi HUmas Polri Irjen Dedi Prasetyo MAH dijerat beberapa pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
MAH ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan sebagai penyedia channel atas nama Bjorkanism di platform Telegram.
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Deta Putri Setyanto
#HackerBjorka #UUITE #JernihkanHarapan
Music: Divider – Chris Zabriskie