Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MAH yang Terseret Kasus Hacker Bjorka Dijerat 4 Pasal UU ITE

Muhamad Agung Hidayatullah atau MAH telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus peretasan yang dilakukan hacker Bjorka.


Menurut Kepala Divisi HUmas Polri Irjen Dedi Prasetyo MAH dijerat beberapa pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


MAH ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan sebagai penyedia channel atas nama Bjorkanism di platform Telegram.


Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi

Narator : Novyana Nurmita Dewi

Video Editor: Novyana Nurmita Dewi

Produser: Deta Putri Setyanto


#HackerBjorka #UUITE #JernihkanHarapan


Music: Divider – Chris Zabriskie

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau