Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengakui Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana tak kunjung dibahas bersama DPR karena persoalan politik."Karena RUU-nya sudah pernah diserahkan ke DPR. Nah, cuman kan seperti yang selalu saya sampaikan kemarin bahwa ini menyangkut soal politik," kata Supratman di kantornya, Jakarta, Selasa (15/4/2025).Supratman mengatakan, komunikasi dengan seluruh partai politik sangat diperlukan untuk menentukan nasib pembahasan RUU Perampasan Aset. Simak selengkapnya dalam video berikut.Penulis: Haryanti Puspa SariPenulis Naskah: Musayadah Khusnul KhotimahVideo Editor: Musayadah Khusnul KhotimahProduser: Farid FirdausMusik: Wehrmut - Godmode#Politik #Pemerintah #RUUPerampasanAset #Prolegnas #MenteriHukum #SupratmanAndiAgtas