Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tampak beroperasi seperti biasa meski “tanpa kepala”, Senin (14/4/2025). Pantauan Kompas.com di lokasi, pelayanan satu pintu tetap dibuka seperti biasa. Selain itu, sidang juga tetap berjalan seperti biasa.Di sisi lain, masih terpajang sebuah poster yang menunjukkan Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, sebagai karyawan teladan.Sebagai informasi, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN) diduga menerima suap vonis lepas kasus ekspor crude palm oil (CPO) sebesar Rp 60 miliar. Suap diberikan agar hakim memberikan vonis ontslag atau putusan lepas terhadap tiga perusahaan yang terlibat yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.Dari Rp 60 miliar tersebut, Muhammad Arif Nuryanta membagikan Rp 22,5 miliar kepada tiga hakim yang menangani kasus ekspor CPO tersebut.Mereka adalah Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Ali Muhtarom (AM) selaku hakim Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Pusat, serta hakim sekaligus humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto (DJU).Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini!Video Jurnalis: Xena OliviaPenulis Naskah: Xena OliviaProduser: Abba GabrillinVideo Editor: Xena Olivia #PNJaksel #PengadilanNegeriJakartaSelatan #Kejagung ##vjlab