Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani mengimbau agar pemilik, pengelola, atapun yayasan dan asosiasi ambulans untuk segera mendaftarkan kendaraan mereka agar tidak terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enfrocement (ETLE) saat menjalankan tugas. Adanya imbauan tersebut merupakan respons dan langkah preventif setelah viralnya video di media sosial yang memperlihatkan sebuah ambulans terkena tilang elektronik saat menjalankan tugas darurat membawa pasien dengan menerobos lampu merah.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/6kBbiw9HInw
- https://youtu.be/VziMkAZZKQ4
- https://youtu.be/hjHI1DBz_0Y
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Video Editor : Carolus Dori
Penulis Artikel : Ruly Kurniawan
Editor : Aditya MaulanaPenulis Naskah : Maria Rarindra Sagala
Pengisi Suara : Maria Rarindra Sagala
#Viral #VideoViral #ETLE #TilangETLE #Ambulans #PoldaMetroJaya #VideoTilang #BuktiTilangETLE #AmbulansKenaTilang #AmbulansKetilang #VideoAmbulansKetilang #BreakingNews #NewsUpdate #KompasOtomotif #Kompascom #JernihkanHarapan #JernihMelihatDunia