Seorang perempuan berinisial SAW (41) ditangkap polisi karena terlibat mengedarkan uang palsu. SAW yang diketahui pernah berkecimpung di dunia seni peran ini diringkus polisi di sebuah pusat perbelanjaan wilayah Bangka, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total nilai Rp 223,5 juta serta dua unit ponsel, masing-masing iPhone Pro Max dan Xiaomi Redmi.Simak berita selengkapnya dalam video berikut!Penulis : Baharudin Al Farisi, Abdul Haris Maulana, Wahyu Wachid AnshoryPenulis Naskah: Rizkia ShindyNarator: Rizkia ShindyVideo Editor: Maria Utari DewiProduser: Rizal Setyo NugrohoMusik: Sinister - Anno Domini Beats#Hukum #Kriminal #SekarArumWidara #UangPalsu #Penipuan
Artikel Terkait: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/04/14/05385381/tertangkapnya-mantan-artis-yang-edarkan-uang-palsu-rp-223-jutahttps://www.kompas.com/jawa-barat/read/2025/04/13/185102588/kronologi-penangkapan-mantan-artis-drama-kolosal-saat-edarkan-uang