Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Penetapan ini dilakukan karena Arif diduga terlibat dalam perkara suap yang berkaitan dengan fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil, CPO.Dalam kasus ini, tiga perusahaan besar disebut turut terlibat, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Arif diduga menerima suap dengan nilai fantastis, mencapai 60 miliar rupiah. Dana itu diduga dipakai untuk mengatur komposisi majelis hakim serta memastikan ketiga perusahaan tersebut dinyatakan tidak bersalah atau ontslaag dalam perkara hukum yang tengah berlangsung.Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis: Wahyu Wachid Anshory, Haryanti Puspa Sari, Novianti SetuningsihPenulis Naskah: Shafa Maulita MaulanaNarator: Shafa Maulita MaulanaVideo Editor: Fathir RohmanProduser: Yusuf Reza Permadi#Kriminal #Hukum #Korupsi #KetuaPNJakselTersangka #KasusSuap #KekayaanPNJakselMusic: Goddess of the Sea - Jimena ContrerasArtikel terkait:https://www.kompas.com/jawa-barat/read/2025/04/13/142757888/ketua-pn-jaksel-diduga-terima-suap-rp-60-miliar-harta-kekayaan-yang
https://nasional.kompas.com/read/2025/04/13/07550111/jadi-tersangka-ketua-pn-jaksel-punya-harta-rp-31-miliar