Presiden ke-7 RI, Joko Widodo menanggapi gugatan soal wanprestasi produksi mobil Esemka. Gugatan ini diajukan seorang warga Solo bernama Aufaa Luqmana. Aufaa menggugat Jokowi, Ma'ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi. Ia masih berusia 19 tahun dan tinggal di Ngoresan, Jebres, Kota Solo. Perkara ini didaftarkan ke PN Solo pada Selasa, (8/4/2025), terdaftar dengan nomor registrasi PN SKT-08042025051. Gugatan dilayangkan karena janji produksi massal Esemka tak ditepati. Aufaa merasa dirugikan secara ekonomi atas janji tersebut. Jokowi mengatakan urusan hukum sudah diserahkan ke pengacara. Ia menegaskan akan tetap mematuhi proses hukum yang berlaku.Simak selengkapnya dalam video berikut!VJ: Fristin Intan SulistyowatiPenulis: Fristin Intan Sulistyowati, Gloria Setyvani Putri, IhsanuddinPenulis Naskah: Shafa Maulita MaulanaVideo Editor: Shafa Maulita MaulanaProduser: Yusuf Reza Permadi#Politik #Pemerintah #JokoWidodo #KasusMobilESEMKA #ESEMKA #GugatanMobilESEMKAMusic: Voices - Patrick PatrikiosArtikel terkait:https://regional.kompas.com/read/2025/04/11/125630178/jokowi-buka-suara-soal-gugatan-wanprestasi-mobil-esemka
https://regional.kompas.com/read/2025/04/08/162402978/jokowi-digugat-wanprestasi-terkait-gagalnya-produksi-mobil-esemka