Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menghormati keputusan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menolak eksepsinya.Kami hormat sepenuhnya karena sejak awal kami mengajukan eksepsi ini merupakan bagian dari hak yang dimiliki terdakwa, kata Hasto.Adapun Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku.Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.Penulis: Ahmad ZilkyVideo Jurnalis: Ahmad ZilkyPenulis Naskah: Ahmad ZilkyProduser: Abba GabrillinVideo Editor: Ahmad Zilky#hukum #hasto #kriminal ##vjlab