Polda Jateng membenarkan bahwa Aipda Robig, pelaku penembakan siswa SMK di Semarang, belum dipecat dari satuan kepolisian.Hal ini terungkap dalam sidang kasus yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Semarang.Semula Ketua Majelis Hakim, Mira Sendangsari menanyakan status di kepolisian. Lantas Robig menjawab bahwa ia masih menjadi bagian dari kepolisian.Pengakuan ini pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. Alasannya, Robig belum menjalani sidang banding kode etik.Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis Naskah: Novyana Nurmita DewiNarator: Novyana Nurmita DewiVideo Editor: Maria Utari DewiProduser: Rizal Setyo Nugroho#Hukum #Kriminal #AipdaRobig #PolisiTembakSiswaSemarang #PoldaJatengMusic: Twin Lynches - Density & Time
Artikel terkait: https://regional.kompas.com/read/2025/04/09/094458678/polda-jateng-benarkan-aipda-robig-belum-dipecat-dari-kepolisian?page=all#page2