Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaksanakan program pemutihan pajak dan denda kendaraan bermotor mulai 20 Maret 2025 hingga 30 Juni 2025. Hingga Jumat (28/3/2025), pendapatan dari pembayaran pajak kendaraan bermotor mencapai hampir Rp 184 miliar.Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada unggahan di akun media sosialnya dan dikonfirmasi ulang Kompas.com, Jumat (28/3/2025).Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis: Farida FarhanPenulis Naskah: Vina Muthi AmbarwatiNarator: Vina Muthi AmbarwatiVideo Editor: Destri Abdi SaputroProduser: Ervan Yudhi Tri AtmokoMusic: Loading Screen - Dyalla#Edukasi #Finansial #PemutihanPajak #DediMulyadi #GubernurJawaBarat #PajakKendaraan #JernihkanHarapanArtikel terkait: https://bandung.kompas.com/read/2025/03/28/112724078/8-hari-pemutihan-pajak-kendaraan-dedi-mulyadi-pendapatan-rp-183-miliar#google_vignette