Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi mempersilakan masyarakat untuk melaporkan anggota TNI yang terbukti melakukan tindak kekerasan saat mengamankan demo.
Kristomei menegaskan masyarakat bisa melaporkan aparat TNI selama memiliki bukti aksi represif aparat, seperti foto, video, atau identitas pelaku. Hal itu disampaikan Kristomei pada Kamis (27/3/2025) menanggapi pertanyaan soal aksi demonstrasi penolakan UU TNI yang masih berlangsung. Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Nicholas Ryan AdityaPenulis: Nicholas Ryan Aditya
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Dimas Septiyan Adiyathama
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#KekerasanAparat #KekerasanDemonstrasi #DemoHariIni #DemoDPRRI #militer #tentaraMusik: The Future Ancient Now - Nathan Moore
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/03/27/16434311/tni-minta-warga-lapor-jika-ada-prajurit-lakukan-kekerasan-saat-amankan-demo