Dua anggota TNI yang menembak 3 polisi hingga tewas di Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025), saat penggerebekan judi sabung ayam, ditetapkan sebagai tersangka."Sehingga di tanggal 23 Maret 2025, resmi kedua tersangka ini kita jadikan sebagai tersangka (penembakan tiga polisi) untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Ws Danpuspomad Mayjen TNI EKa Wijaya Permana dalam konferensi pers di Lampung, Selasa (25/3/2025).Kopda B disangkakan Pasal 340 juncto 338, sementara Peltu YHL disangkakakan Pasal 303 KUHP. Kedua anggota TNI ini resmi dijadikan sebagai tersangka untuk upaya penyelidikan lebih lanjut, terkait tewasnya tiga polisi yang ditembak saat bubarkan judi sabung ayam.Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni AnandaVideo Editor: Bernadetha Nadia Deni AnandaProduser: Holy Kartika Nurwigati SumartiningtyasMusik:Sinister - Anno Domini Beats#Hukum #Kriminal #PolisiDitembak #Lampung #SabungAyam