Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dua Persoalan Besar Jika Jokowi Jadi Wakil Presiden 2024
00:00
Laporan Dugaan Gratifikasi Kaesang Belum Diterima Deputi Penindakan KPK
03:15
Video Selanjutnya dalam detik
Laporan Dugaan Gratifikasi Kaesang Belum Diterima Deputi Penindakan KPK
Lanjutkan

Dua Persoalan Besar Jika Jokowi Jadi Wakil Presiden 2024

16 September 2022, 10:13 WIB

PDI Perjuangan beri sinyal ada kemungkinan Jokowi menjadi Wakil Presiden usai menuntaskan masa jabatan.

Bahkan, Partai Gerindra juga membuka kemungkinan ini jika Jokowi mau berduet dengan Prabowo Subianto.

Sementara, UUD 1945 secara tersirat melarang presiden yang telah menjabat dua periode untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

Terutama pada Pasal 7 dan 8 yang menyebutkan jabatan presiden akan digantikan wakil presiden jika presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Fitria Chusna Farisa

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Alfyan Oktora Atmajaya

Produser: Okky Mahdi Yaser

Musik : Cinematic Trip Downtown - Mark David Lee

#Jokowi #Pilpres2024 #PDIP #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke