Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana membeberkan alasan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum menerima gaji sejak diluncurkannya program makan bergizi gratis (MBG).Dadan menjelaskan gaji SPPI yang menjabat sebagai staf SPPG, ahli gizi, dan akuntan sebenarnya sudah dianggarkan dalam APBN, tapi masuk dalam anggaran PPPK. Dadan menduga pembayaran belum bisa diproses sebab mereka belum tercatat sebagai PPPK.Pernyataan itu disampaikan Dadan di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Sabtu (22/3/2025). Kendati demikian, Dadan memastikan gaji para Kepala SPPG itu akan dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H.Simak selengkapnya dalam video berikut.Penulis Naskah: Musayadah Khusnul KhotimahVideo Editor: Aqmal Safa RifaiProduser: Farid Firdaus#Politik #Pemerintah #GajiKepalaSPPG #MakanBergiziGratis #KepalaSPPGBelumDigaji