Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SPPG Makan Bergizi Gratis Belum Digaji, Kepala BGN Ungkap Alasannya

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana membeberkan alasan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum menerima gaji sejak diluncurkannya program makan bergizi gratis (MBG).

Dadan menjelaskan gaji SPPI yang menjabat sebagai staf SPPG, ahli gizi, dan akuntan sebenarnya sudah dianggarkan dalam APBN, tapi masuk dalam anggaran PPPK. Dadan menduga pembayaran belum bisa diproses sebab mereka belum tercatat sebagai PPPK.

Pernyataan itu disampaikan Dadan di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Sabtu (22/3/2025). Kendati demikian, Dadan memastikan gaji para Kepala SPPG itu akan dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Aqmal Safa Rifai
Produser: Farid Firdaus

#Politik #Pemerintah #GajiKepalaSPPG #MakanBergiziGratis #KepalaSPPGBelumDigaji


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau