Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Demokrat Anton Sukartono Suratto mengungkap sikap Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait Revisi UU (RUU) TNI yang sedang menjadi polemik saat ini.
Anton menjelaskan, SBY berpandangan bahwa prajurit aktif yang akan berdinas di instansi sipil di luar ketentuan harus mundur dari TNI.
"Sikap Pak SBY dan Fraksi Partai Demokrat tetap sama, bahwa sesuai dengan ketentuan di dalam UU TNI, bagi prajurit TNI aktif yang berdinas di instansi sipil di luar ketentuan yang diatur dalam UU TNI, maka harus mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas keprajuritan," ujar Anton Senin (17/3/2025).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Adhyasta DirgantaraPenulis naskah: Tantri Febrina Maharani
Narator: Tantri Febrina Maharani
Video editor: Dimas Septian AdiyathamaProduser: Naufal Noorosa Ragadini
#Politik #Pemerintah #RevisiUUTNI #PrajuritSipil #SikapSBY
Musik: Badlands - ELPHNT
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/03/17/15012521/bagaimana-sikap-sby-soal-ruu-tni-yang-bolehkan-prajurit-duduki-jabatan-sipil