Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI dilakukan secara tergesa-gesa alias dikebut.Dia mengatakan bahwa pembahasan RUU TNI sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu."Saya sampaikan bahwa tidak ada kebut-mengebut dalam revisi Undang-Undang TNI. Seperti kita tahu bahwa revisi Undang-Undang TNI ini sudah berlangsung dari beberapa bulan lalu," kata Dasco saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).Tak hanya itu, Dasco juga membantah rapat Panja tentang RUU TNI di Hotel Fairmont dilakukan secara diam-diam atau tertutup.Simak videonya berikut ini.Video Jurnalis: Dimas Nanda KrisnaPenulis Naskah: Dimas Nanda KrisnaVideo Editor: Dimas Nanda KrisnaProduser: Nursita Sari#politik #parlemen #RUUTNI #DwifungsiTNI #RevisiUUTNI ##VJLab