Dasco Bantah Pembahasan RUU TNI Dikebut dalam Rapat Tertutup DPR di Hotel
Kompas
Kompas.com - 17/03/2025, 13:38 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI dilakukan secara tergesa-gesa alias dikebut.
Dia mengatakan bahwa pembahasan RUU TNI sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.
"Saya sampaikan bahwa tidak ada kebut-mengebut dalam revisi Undang-Undang TNI. Seperti kita tahu bahwa revisi Undang-Undang TNI ini sudah berlangsung dari beberapa bulan lalu," kata Dasco saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).
Tak hanya itu, Dasco juga membantah rapat Panja tentang RUU TNI di Hotel Fairmont dilakukan secara diam-diam atau tertutup.
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna Video Editor: Dimas Nanda Krisna Produser: Nursita Sari
Dia mengatakan bahwa pembahasan RUU TNI sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.
"Saya sampaikan bahwa tidak ada kebut-mengebut dalam revisi Undang-Undang TNI. Seperti kita tahu bahwa revisi Undang-Undang TNI ini sudah berlangsung dari beberapa bulan lalu," kata Dasco saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).
Tak hanya itu, Dasco juga membantah rapat Panja tentang RUU TNI di Hotel Fairmont dilakukan secara diam-diam atau tertutup.
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#politik #parlemen #RUUTNI #DwifungsiTNI #RevisiUUTNI ##VJLab