Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri memecat eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.Kompolnas juga berharap Fajar dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup di persidangan nanti.Hal itu disampaikan oleh Komisioner Kompolnas Choirul Anam saat diwawancarai di Mabes Polri, Senin (17/3/2025).Kami mendorong hukuman seumur hidup, kata Choirul Anam.Selain itu, Choirul yakin Fajar bakal dipecat dari Polri karena pelanggaran yang dilakukan termasuk kategori berat.Ini pelanggaran berat kategorinya, ya pasti ini pemecatan dengan tidak hormat, kata dia.Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.Penulis: Ahmad ZilkyVideo Jurnalis: Ahmad ZilkyPenulis Naskah: Ahmad ZilkyProduser: Nursita SariVideo Editor: Ahmad Zilky#hukum #kriminal #KapolresNgada #SidangEtikKapolresNgada ##vjlab