Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang tersangka kasus suap di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.Tiga orang tersangka merupakan anggota DPRD Kabupaten OKU, satu orang merupakan Kepala Dinas PUPR OKU, dan dua tersangka lainnya adalah pihak swasta.Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, perkara itu dimulai saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) OKU tahun anggaran 2025.Kemudian, ada anggota DPRD yang meminta jatah pokir dalam RAPBD tersebut."Perwakilan dari DPRD meminta jatah pokir, seperti yang diduga sudah dilakukan. Kemudian, jatah pokir tersebut diubah menjadi proyek fisik di Dinas PUPR sebesar Rp 40 miliar," ucap Setyo dalam konferensi pers, Minggu (16/3/2025).Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. Video Jurnalis: Rizky SyahrialPenulis Naskah: Rizky SyahrialVideo Editor: Rizky SyahrialProduser: Nursita Sari #hukum #korupsi #kpk #pejabatOKUkorupsi #OTTKPK ##vjlab