Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
OTT di OKU Sumsel, KPK Tangkap Kadis PUPR dan 3 Anggota DPRD Terkait Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang tersangka kasus suap di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.


Tiga orang tersangka merupakan anggota DPRD Kabupaten OKU, satu orang merupakan Kepala Dinas PUPR OKU, dan dua tersangka lainnya adalah pihak swasta.


Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, perkara itu dimulai saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) OKU tahun anggaran 2025.


Kemudian, ada anggota DPRD yang meminta jatah pokir dalam RAPBD tersebut.


"Perwakilan dari DPRD meminta jatah pokir, seperti yang diduga sudah dilakukan. Kemudian, jatah pokir tersebut diubah menjadi proyek fisik di Dinas PUPR sebesar Rp 40 miliar," ucap Setyo dalam konferensi pers, Minggu (16/3/2025).



Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 



Video Jurnalis: Rizky Syahrial

Penulis Naskah: Rizky Syahrial

Video Editor: Rizky Syahrial

Produser: Nursita Sari 


#hukum #korupsi #kpk #pejabatOKUkorupsi #OTTKPK ##vjlab

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau