Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sah, DPRD DKI Resmi Umumkan Pemberhentian Masa Jabatan Anies dan Riza
00:00
MG ZS EV | SUV Listrik Terjangkau di Tengah Persaingan Sengit | TEST DRIVE
10:41
Video Selanjutnya dalam detik
MG ZS EV | SUV Listrik Terjangkau di Tengah Persaingan Sengit | TEST DRIVE
Lanjutkan

Sah, DPRD DKI Resmi Umumkan Pemberhentian Masa Jabatan Anies dan Riza

13 September 2022, 14:33 WIB

DPRD DKI resmi umumkan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengumumkan pemberhentian ini dalam rapat paripurna, Selasa (13/9/2022).

Adapun usul pemberhentian ini sesuai dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 131/2188/OTDA tentang Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang jabatannya berakhir pada Tahun 2022.

Sementara, masa jabatan Anies dan Riza resmi berakhir pada 16 Oktober 2022.

Jelang berakhirnya masa jabatan, Anies menyebut akan tetap menjalankan kewajibannya seperti biasa.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Fathira Deiza A

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: Drive Away - MK2

#JernihkanHarapan #AniesBaswedan #AhmadRizaPatria

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke