Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sah, DPRD DKI Resmi Umumkan Pemberhentian Masa Jabatan Anies dan Riza

DPRD DKI resmi umumkan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengumumkan pemberhentian ini dalam rapat paripurna, Selasa (13/9/2022).

Adapun usul pemberhentian ini sesuai dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 131/2188/OTDA tentang Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang jabatannya berakhir pada Tahun 2022.

Sementara, masa jabatan Anies dan Riza resmi berakhir pada 16 Oktober 2022.

Jelang berakhirnya masa jabatan, Anies menyebut akan tetap menjalankan kewajibannya seperti biasa.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Fathira Deiza A

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: Drive Away - MK2

#JernihkanHarapan #AniesBaswedan #AhmadRizaPatria

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau