Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kejagung Tunjuk 43 JPU Tangani Kasus “Obstruction of Justice” Brigadir J
00:00
[FULL] Respons Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan atas Tuntutan 11 Tahun Penjara
06:33
Video Selanjutnya dalam detik
[FULL] Respons Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan atas Tuntutan 11 Tahun Penjara
Lanjutkan

Kejagung Tunjuk 43 JPU Tangani Kasus “Obstruction of Justice” Brigadir J

12 September 2022, 21:16 WIB

Kejaksaan Agung menunjuk 43 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani dugaan menghalangi proses hukum atau obstruction of justice terkait pengusutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjelaskan, penunjukan puluhan JPU itu dilakukan setelah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana menerima surat pemberitahuan Ferdy Sambi sebagai tersangka.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Video Editor: Anggie Puspariana
Produser: Yusuf Reza Permadi

#JPUKasusBrigadirJ #Kejagung #KasusBrigadirJ #JernihkanHarapan

Music: Jungle - Aakash Gandhi

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke