Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Ketua PN Surabaya Dapat Promosi Sebelum Tersandung Kasus Ronald Tannur, tapi Batal Dilantik

15 Januari 2025, 19:42 WIB

Mahkamah Agung (MA) menyebut eks Ketua PN Surabaya yang tersandung kasus Ronald Tannur, Rudi Suparmono, hampir dilantik menjadi hakim tinggi.


Namun, pelantikan batal karena kasus suap untuk vonis bebas Ronald Tannur sudah terbongkar.


"Beliau itu dipromosikan sebelum ada peristiwa (Ronald Tannur). Begitu ada peristiwa, kemudian pimpinan Mahkamah Agung melarang untuk melantik," kata Juru Bicara MA Yanto saat konferensi pers, Rabu (15/1/2025).


Adapun Rudi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Dia diduga ikut menerima jatah 63.000 dollar Singapura dalam kasus suap tersebut.


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Rizky Syahrial

Penulis Naskah: Rizky Syahrial

Video Editor: Rizky Syahrial

Produser: Nursita Sari  


#hukum #korupsi #hakimkasusronaldtannur #hakimditangkap #MA ##vjlab #JernihkanHarapan 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke