Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pagar Laut 500 Meter Ditemukan di Pulau C Reklamasi, Pemprov Jakarta Cek Izinnya
00:00
KLH Pastikan Pagar Laut Tangerang Sepanjang 30 Km Tak Punya Amdal
02:30
Video Selanjutnya dalam detik
KLH Pastikan Pagar Laut Tangerang Sepanjang 30 Km Tak Punya Amdal
Lanjutkan

Pagar Laut 500 Meter Ditemukan di Pulau C Reklamasi, Pemprov Jakarta Cek Izinnya

15 Januari 2025, 18:47 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan mengecek pagar laut yang membentang sejauh 500 meter di Pulau C reklamasi.


Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Suhairini Eliawati mengatakan, jajarannya telah mengecek keberadaan pagar laut itu menggunakan drone.


Eli memastikan, pembangunan pagar laut itu sudah dihentikan. Kendati demikian, belum diketahui siapa pemilik pagar laut itu. 


Adapun, Eli juga akan mengecek terkait perizinan pagar laut itu. Sebab, saat ini izin terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) masih berada di bawah wewenang Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Video Jurnalis: Xena Olivia

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Nursita Sari

Video Editor: Xena Olivia


#politik #pemerintah #PagarLaut #PulauCReklamasi ##vjlab #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke