Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pagar Laut 500 Meter Ditemukan di Pulau C Reklamasi, Pemprov Jakarta Cek Izinnya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan mengecek pagar laut yang membentang sejauh 500 meter di Pulau C reklamasi.


Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Suhairini Eliawati mengatakan, jajarannya telah mengecek keberadaan pagar laut itu menggunakan drone.


Eli memastikan, pembangunan pagar laut itu sudah dihentikan. Kendati demikian, belum diketahui siapa pemilik pagar laut itu. 


Adapun, Eli juga akan mengecek terkait perizinan pagar laut itu. Sebab, saat ini izin terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) masih berada di bawah wewenang Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Video Jurnalis: Xena Olivia

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Nursita Sari

Video Editor: Xena Olivia


#politik #pemerintah #PagarLaut #PulauCReklamasi ##vjlab #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau