Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MA Minta Prabowo Berhentikan Sementara Eks Ketua PN Surabaya dari Jabatan Hakim
00:00
MA Tegaskan Eks Ketua PN Surabaya Langgar Etik karena Bertemu Pengacara Ronald Tannur
02:21
Video Selanjutnya dalam detik
MA Tegaskan Eks Ketua PN Surabaya Langgar Etik karena Bertemu Pengacara Ronald Tannur
Lanjutkan

MA Minta Prabowo Berhentikan Sementara Eks Ketua PN Surabaya dari Jabatan Hakim

15 Januari 2025, 14:59 WIB

Ketua Mahkamah Agung (MA) mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberhentikan sementara Hakim Rudi Suparmono, tersangka penerima suap kasus vonis bebas Ronald Tannur.


"Selanjutnya akan mengusulkan pemberhentian sementara saudara R (Rudi) sebagai hakim kepada presiden," ucap Juru Bicara MA Yanto saat konferensi pers, Rabu (15/1/2025).


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 



Video Jurnalis: Rizky Syahrial

Penulis Naskah: Rizky Syahrial

Video Editor: Rizky Syahrial

Produser: Nursita Sari  



#hukum #korupsi ##vjlab #hakimkasusronaldtannur #EksKetuaPNSurabayaTersangkaSuap #JernihkanHarapan 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke