MA Minta Prabowo Berhentikan Sementara Eks Ketua PN Surabaya dari Jabatan Hakim
Kompas
Kompas.com - 15/01/2025, 14:59 WIB
Ketua Mahkamah Agung (MA) mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberhentikan sementara Hakim Rudi Suparmono, tersangka penerima suap kasus vonis bebas Ronald Tannur.
"Selanjutnya akan mengusulkan pemberhentian sementara saudara R (Rudi) sebagai hakim kepada presiden," ucap Juru Bicara MA Yanto saat konferensi pers, Rabu (15/1/2025).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Ketua Mahkamah Agung (MA) mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberhentikan sementara Hakim Rudi Suparmono, tersangka penerima suap kasus vonis bebas Ronald Tannur.
"Selanjutnya akan mengusulkan pemberhentian sementara saudara R (Rudi) sebagai hakim kepada presiden," ucap Juru Bicara MA Yanto saat konferensi pers, Rabu (15/1/2025).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Nursita Sari
#hukum #korupsi ##vjlab #hakimkasusronaldtannur #EksKetuaPNSurabayaTersangkaSuap #JernihkanHarapan