Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dinilai Tebang Pilih Tangani Aduan Buntut Kasus Kapolsek Cinangka, Ini Kata Polri
00:00
Dinilai Tebang Pilih Tangani Aduan Buntut Kasus Kapolsek Cinangka, Ini Kata Polri
01:43
Video Selanjutnya dalam detik
Dinilai Tebang Pilih Tangani Aduan Buntut Kasus Kapolsek Cinangka, Ini Kata Polri
Lanjutkan

Dinilai Tebang Pilih Tangani Aduan Buntut Kasus Kapolsek Cinangka, Ini Kata Polri

8 Januari 2025, 20:21 WIB
Karopenmas DivHumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan respons soal Polri dinilai tebang pilih menangani aduan, buntut kasus Polsek Cinangka mengabaikan permintaan pengamanan yang diajukan bos rental mobil.

Trunoyudo menegaskan bahwa semua aduan masyarakat wajib diterima polisi.

"Aduan tetap kami terima, namun pelaporan ada mekanismenya. Artinya semua anggota Polri jika masyarakat membutuhkan bantuan tentunya wajib diterima," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).

Dia mengatakan, jika jajaran polsek tak mampu menangani sebuah kasus, maka kasus itu bisa dilimpahkan ke polres.

Simak videonya berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari

#BosRentalMobilTangerang #KapoldaBanten #LaporPolisi #VJLab #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke