Dinilai Tebang Pilih Tangani Aduan Buntut Kasus Kapolsek Cinangka, Ini Kata Polri
Kompas
Kompas.com - 08/01/2025, 20:21 WIB
Karopenmas DivHumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan respons soal Polri dinilai tebang pilih menangani aduan, buntut kasus Polsek Cinangka mengabaikan permintaan pengamanan yang diajukan bos rental mobil.
Trunoyudo menegaskan bahwa semua aduan masyarakat wajib diterima polisi.
"Aduan tetap kami terima, namun pelaporan ada mekanismenya. Artinya semua anggota Polri jika masyarakat membutuhkan bantuan tentunya wajib diterima," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
Dia mengatakan, jika jajaran polsek tak mampu menangani sebuah kasus, maka kasus itu bisa dilimpahkan ke polres.
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna Video Editor: Dimas Nanda Krisna Produser: Nursita Sari
Trunoyudo menegaskan bahwa semua aduan masyarakat wajib diterima polisi.
"Aduan tetap kami terima, namun pelaporan ada mekanismenya. Artinya semua anggota Polri jika masyarakat membutuhkan bantuan tentunya wajib diterima," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
Dia mengatakan, jika jajaran polsek tak mampu menangani sebuah kasus, maka kasus itu bisa dilimpahkan ke polres.
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#BosRentalMobilTangerang #KapoldaBanten #LaporPolisi #VJLab #JernihkanHarapan