Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasto Kristiyanto Berpeluang Ditangkap KPK jika Mangkir Dua Kali

6 Januari 2025, 20:39 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika mengatakan, KPK bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan jika Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto tak hadir pada panggilan kedua.

"Bagi tersangka, penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).

Tessa mengatakan, KPK menunggu iktikad baik Hasto yang sudah menyatakan akan taat hukum.

Simak videonya berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari

#HastoKristiyantoTersangkaSuap #HastoKristiyanto #HarunMasiku #VJLab #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke